Apa itu Wisata Syariah atau Halal Tourism?
Wisata Syariah atau Halal Toursim adalah salah satu
sistem pariwisata yang di peruntukan bagi wisatawan Muslim yang pelaksanaanya
mematuhi aturan Syariah. Dalam hal ini hotel yang mengusung prisip syariah
tidak melayani minuman beralkohol dan memiliki kolam renang dan fasilitas spa
terpisah untuk pria dan wanita. Peluncuran wisata syariah bertepatan dengan
kegiatan Indonesia
Halal Expo (Indhex) 2013 & Global Halal Forum
yang digelar pada 30 Oktober-2 November 2013. Peluncuran ini dilakukan oleh
Esthy Reko Astuti, Dirjen Pemasaran Pariwisata Kemenparekraf. Kemenparekraf
menetapakan sembilan destinasi wisata syariah di Indonesia. Sembilan destinasi
tersebut, di antaranya Sumatera Barat, Riau, Lampung, Jakarta, Banten, Jawa
Barat, Jawa Timur, Lombok, dan Makassar. Diharapkan, dengan diluncurkannya
wisata syariah ini dapat menjadikan Indonesia destinasi yang ramah bagi turis
Muslim. Bukan hanya destinasi wisata, fasilitas yang menunjangnya harus sesuai
standar halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wisata Syariah Bukan Hanya Wisata Ziarah
Berbicara tentang wisata syariah bukan hanya wisata ke
tempat-tempat wisata religi atau ziarah saja, melainkan
lebih ke pada pelaksanaanya yang mengedepankan pelayanan berbasis
standar halal umat muslim, seperti penyedian makanan halal dan tempat
ibadah. Informasi mesjid terdekat, dan
tidak adanya minuman beralkohol di hotel tempat wisatawan menginap. Indonesia
sebenarnya sudah lama bisa menjadi destinasi wisata syariah, seperti Malaysia
atau negara-negara Timur Tengah. Sayang, kurangnya promosi dari pelaku industri
wisata menyebabkan perkembangan wisata syariah tersendat. Kemenparekraf pun
akan melakukan pelatihan dan sosialisasi mengenai wisata syariah pada empat
jenis usaha pariwisata, yaitu hotel, restoran, biro perjalanan, dan spa.
Kemenparekraf turut melakukan sosialisasi dengan organisasi-organisasi pelaku
pariwisata di Indonesia, misalnya Perhimpunan Hotel
& Restoran Indonesia (PHRI) dan Association of the Indonesia Tours and
Travel (ASITA).
Dalam hal sertifikasi halal dalam produk pariwisata
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bekerjasama dengan Majelis Ulama
Indonesia (MUI). MUI meyakinkan bahwa
wisata syariah akan menjadi pilihan hidup masyarakat dunia.
Bukan Hanya Untuk Wisatawan Muslim
Wisata syariah mengedepankan produk-produk halal dan
aman dikonsumsi turis Muslim. Namun, bukan berarti turis non-Muslim tidak bisa
menikmati wisata syariah. Bagi turis Muslim, wisata syariah adalah bagian dari
dakwah. Bagi yang non-Muslim, wisata syariah dengan produk
halal ini adalah jaminan sehat. Karena pada prinsipnya, implementasi
kaidah syariah itu berarti menyingkirkan
hal-hal yang membahayakan bagi kemanusiaan dan lingkungannya dalam produk
maupun jasa yang diberikan, dan tentu memberikan kebaikan atau kemaslahatan secara umum, sesuai dengan misi
Risalah Islamiyah yang bersifat Rahmatan Lil- ‘Alamin. Sistem syariah, mengajarkan manusia hidup
tenang, aman dan sehat, seperti tidak menyediakan minuman beralkohol, hiburan
yang jauh dari kemaksiatan dan keamanan dalam sistem keuangan.
Potensi Pasar Yang Besar
Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan
wisata syariah mengingat sebagian besar penduduknya adalah Muslim dan adanya
faktor pendukung seperti ketersediaan produk halal. Indonesia yang mayoritas penduduknya
beragama Islam, secara alami budayanya
telah menjalankan kehidupan
bermasyarakat yang Islami, sehingga
di sebagian besar wilayahnya yang merupakan destinasi wisata telah ramah
terhadap Muslim Traveller.
Terkait kebutuhan umat muslim dunia, dari 6,8 milyar
lebih penduduk
dunia, tercatat tidak kurang dari 1,57 milyar atau
sekitar 23% adalah muslim. Bahkan di Indonesia, penganut Islam
diperkirakan mencapai angka 203 juta jiwa atau sekitar 88,2% dari jumlah
penduduk. Hal ini merupakan potensi bagi
pengembangan wisata syariah, misalnya dengan menciptakan paket-paket wisata
syariah di destinasi pariwisata Indonesia. Menurut penelitian dari
Crescentrating, pengeluaran wisatawan muslim dalam suatu perjalanan wisata
sangat tinggi, dapat dibayangkan uang yang dihabiskan wisatawan muslim di dunia
pada tahun 2011 mencapai 126 milyar dolar AS atau setara Rp 1.222,1 Triliun.
Angka ini dua kali lebih besar dari seluruh uang yang dikeluarkan oleh
wisatawan Cina yang mencapai 65 miliar dolar AS atau setara Rp 630 Triliun.
Target kita wisatawan dari Timur Tengah, Afrika Selatan, Asia, China, India,
dan Eropa.
Menurut Dirjen Pemasaran Pariwisata, Esthy Reko Astuti,
untuk memenuhi kebutuhan tersebut pemerintah mencoba mengembangkan dan
mempromosikan usaha jasa di bidang
perhotelan, restoran, biro perjalanan wisata, dan spa di 12 destinasi wisata syariah di Indonesia antara lain Aceh,
Sumatera Barat, Riau, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah,
Yogyakarta, Jawa Timur, NTB serta Sulawesi Selatan. Keduabelas destinasi
tersebut merupakan proyek percontohan dan tidak menutup kemungkinan diperluas ke destinasi lainnya di Indonesia.
Malaysia Lebih Dulu
Meski Indonesia adalah negara dengan jumlah Muslim
terbesar di dunia, wisata syariah yang dapat mengakomodir dan menarik
turis-turis muslim dari penjuru dunia baru saja diluncurkan. Berbeda dengan
Malaysia, yang sudah lebih dulu melakukannya. Malaysia sudah membangun konsep
wisata syariah tersebut sejak 2006, bahkan juga sudah punya
Direktorat Jenderal Wisata Syariah sejak 2009. Ini membuat program wisata syariah mereka lebih terpadu sehingga lebih
terkoordinasi. Malaysia saat ini menjadi tiga besar tujuan wisata syariah dunia
bersama dengan Turki dan Uni Emirat Arab. Di Indonesia saat ini, baru ada dua
hotel yang mendapatkan sertifikat atau rekomendasi dari DSN. Sementara,
Malaysia sudah mempunyai ratusan hotel bersertifikat halal dari majelis ulama
setempat. Ada 273 hotel bintang 3-5, 53 hotel bintang 1 dan 2.
Author : Ikhsan Arby
Edited by : Cek Noer
Palembang, Nov 3, 14
Author : Ikhsan Arby
Edited by : Cek Noer
Palembang, Nov 3, 14
Mantap (y)
BalasHapus