Senin, 03 November 2014

The Halal Tourism




Apa itu Wisata Syariah atau Halal Tourism? 
Wisata Syariah atau Halal Toursim adalah salah satu sistem pariwisata yang di peruntukan bagi wisatawan Muslim yang pelaksanaanya mematuhi aturan Syariah. Dalam hal ini hotel yang mengusung prisip syariah tidak melayani minuman beralkohol dan memiliki kolam renang dan fasilitas spa terpisah untuk pria dan wanita. Peluncuran wisata syariah bertepatan dengan kegiatan Indonesia Halal Expo (Indhex) 2013 & Global Halal Forum yang digelar pada 30 Oktober-2 November 2013. Peluncuran ini dilakukan oleh Esthy Reko Astuti, Dirjen Pemasaran Pariwisata Kemenparekraf. Kemenparekraf menetapakan sembilan destinasi wisata syariah di Indonesia. Sembilan destinasi tersebut, di antaranya Sumatera Barat, Riau, Lampung, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Lombok, dan Makassar. Diharapkan, dengan diluncurkannya wisata syariah ini dapat menjadikan Indonesia destinasi yang ramah bagi turis Muslim. Bukan hanya destinasi wisata, fasilitas yang menunjangnya harus sesuai standar halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Wisata Syariah Bukan Hanya Wisata Ziarah 
Berbicara tentang wisata syariah bukan hanya wisata ke tempat-tempat wisata religi atau ziarah saja, melainkan lebih ke pada pelaksanaanya yang mengedepankan  pelayanan berbasis standar halal umat muslim, seperti  penyedian makanan halal dan tempat ibadah. Informasi mesjid terdekat, dan tidak adanya minuman beralkohol di hotel tempat wisatawan menginap. Indonesia sebenarnya sudah lama bisa menjadi destinasi wisata syariah, seperti Malaysia atau negara-negara Timur Tengah. Sayang, kurangnya promosi dari pelaku industri wisata menyebabkan perkembangan wisata syariah tersendat. Kemenparekraf pun akan melakukan pelatihan dan sosialisasi mengenai wisata syariah pada empat jenis usaha pariwisata, yaitu hotel, restoran, biro perjalanan, dan spa. Kemenparekraf turut melakukan sosialisasi dengan organisasi-organisasi  pelaku pariwisata di Indonesia, misalnya Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) dan Association of the Indonesia Tours and Travel (ASITA).

Dalam hal sertifikasi halal dalam produk pariwisata Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI meyakinkan bahwa wisata syariah akan menjadi pilihan hidup masyarakat dunia.

Bukan Hanya Untuk Wisatawan Muslim 
Wisata syariah mengedepankan produk-produk halal dan aman dikonsumsi turis Muslim. Namun, bukan berarti turis non-Muslim tidak bisa menikmati wisata syariah. Bagi turis Muslim, wisata syariah adalah bagian dari dakwah. Bagi yang non-Muslim, wisata syariah dengan  produk halal ini adalah jaminan sehat. Karena pada  prinsipnya, implementasi kaidah syariah itu berarti menyingkirkan hal-hal yang membahayakan bagi kemanusiaan dan lingkungannya dalam produk maupun  jasa yang diberikan, dan tentu memberikan kebaikan atau kemaslahatan secara umum, sesuai dengan misi Risalah Islamiyah yang bersifat Rahmatan Lil- ‘Alamin. Sistem syariah, mengajarkan manusia hidup tenang, aman dan sehat, seperti tidak menyediakan minuman beralkohol, hiburan yang jauh dari kemaksiatan dan keamanan dalam sistem keuangan.

Potensi Pasar Yang Besar 
Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan wisata syariah mengingat sebagian besar penduduknya adalah Muslim dan adanya faktor pendukung seperti ketersediaan produk halal. Indonesia yang mayoritas  penduduknya  beragama Islam, secara alami  budayanya telah menjalankan kehidupan  bermasyarakat yang Islami, sehingga di sebagian besar wilayahnya yang merupakan destinasi wisata telah ramah terhadap Muslim Traveller.

Terkait kebutuhan umat muslim dunia, dari 6,8 milyar lebih  penduduk dunia, tercatat tidak kurang dari 1,57 milyar atau sekitar 23% adalah muslim. Bahkan di Indonesia,  penganut Islam diperkirakan mencapai angka 203 juta  jiwa atau sekitar 88,2% dari jumlah penduduk. Hal ini merupakan potensi bagi pengembangan wisata syariah, misalnya dengan menciptakan paket-paket wisata syariah di destinasi pariwisata Indonesia. Menurut penelitian dari Crescentrating, pengeluaran wisatawan muslim dalam suatu perjalanan wisata sangat tinggi, dapat dibayangkan uang yang dihabiskan wisatawan muslim di dunia pada tahun 2011 mencapai 126 milyar dolar AS atau setara Rp 1.222,1 Triliun. Angka ini dua kali lebih besar dari seluruh uang yang dikeluarkan oleh wisatawan Cina yang mencapai 65 miliar dolar AS atau setara Rp 630 Triliun. Target kita wisatawan dari Timur Tengah, Afrika Selatan, Asia, China, India, dan Eropa.

Menurut Dirjen Pemasaran Pariwisata, Esthy Reko Astuti, untuk memenuhi kebutuhan tersebut pemerintah mencoba mengembangkan dan mempromosikan usaha jasa di  bidang perhotelan, restoran, biro perjalanan wisata, dan spa di 12 destinasi wisata syariah di Indonesia antara lain Aceh, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, NTB serta Sulawesi Selatan. Keduabelas destinasi tersebut merupakan proyek  percontohan dan tidak menutup kemungkinan diperluas ke destinasi lainnya di Indonesia.


Malaysia Lebih Dulu 
Meski Indonesia adalah negara dengan jumlah Muslim terbesar di dunia, wisata syariah yang dapat mengakomodir dan menarik turis-turis muslim dari penjuru dunia baru saja diluncurkan. Berbeda dengan Malaysia, yang sudah lebih dulu melakukannya. Malaysia sudah membangun konsep wisata syariah tersebut sejak 2006, bahkan juga sudah  punya Direktorat Jenderal Wisata Syariah sejak 2009. Ini membuat program wisata syariah mereka lebih terpadu sehingga lebih terkoordinasi. Malaysia saat ini menjadi tiga besar tujuan wisata syariah dunia bersama dengan Turki dan Uni Emirat Arab. Di Indonesia saat ini, baru ada dua hotel yang mendapatkan sertifikat atau rekomendasi dari DSN. Sementara, Malaysia sudah mempunyai ratusan hotel bersertifikat halal dari majelis ulama setempat. Ada 273 hotel bintang 3-5, 53 hotel  bintang 1 dan 2. 

Author : Ikhsan Arby
Edited by : Cek Noer
Palembang, Nov 3, 14

1 komentar: